Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar sindikat prostitusi online di Kota Palembang. Seorang mucikari yang ‘menjual’ belasan siswi SMA dan mahasiswi, HT (43), berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka.
Informasi yang dihimpun, Kamis (21/5/2015) menyebutkan, belasan ‘daun muda’ ini dijual kepada pria hidung belang berduit. Pasalnya, layanan ranjang harus dilakukan hotel berbintang. Tarifnya juga cukup ‘wah’, yakni Rp5 juta hingga Rp10 juta per jam.
Kepada wartawan, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Sumarso mengatakan, berdasarkan pengakuan HT, ‘anak asuhnya’ ditawarkan untuk kalangan terbatas, yakni orang-orang tertentu dan tamu salah satu hotel berbintang di Palembang.
“Tersangka mengaku punya belasan anak buah PSK (pekerja seks komersil) dari kalangan pelajar dan mahasiswi. Mereka main di hotel berbintang, pelanggannya sebagian besar tamu hotel” ujarnya.
Menurutnya, HT memberikan separuh dari tarif yang dibayar pria hidung belang kepada PSK asuhannya. Pembayaran dilakukan tak lama setelah anak asuhnya selesai ‘berkerja’.
Untuk mendapatkan servis dari siswi SMA dan mahasiswi ini, pria hidung belang bisa memesannya melalui BBM. Setelah tarif dibayar penuh di depan, HT lalu mengantarkan PSK yang telah dipesan kepada pelanggannya ke kamar hotel.
“Mainnya cuma satu jam, kalau pelanggan ingin nambah, harus bayar lebih sesuai kesepakatan. Atas perkara ini, tersangka kita jerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 12 Undang-undang Perdagangan Anak,” terangnya.
Saat ditanyai wartawan, HT yang tinggal di Kelurahan Sematang Borang, Palembang itu, menolak memberikan jawban. Janda tiga anak itu hanya terdiam dan menutup wajahnya dengan selendang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Siswi SMA dan Mahasiswi Ini Dijual Rp10 Juta per Jam"
Post a Comment