Bambang Widjojanto Dibebaskan

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akhirnya membebaskan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bambang mulai keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim pada pukul 01.20 WIB, Sabtu dinihari 24 Januari 2015. Di hadapan wartawan, Bambang mengatakan rasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terkait dengan apa yang dialami Bambang.

"Saya berterimakasih pada masyarakat yang telah mendukung apa yang sudah dilakukan," ucap Bambang.

Bambang menyebutkan, dirinya dibebaskan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. "Selasai dari Maghrib ada 8 pertanyaan dan sisanya hanya revisi-revisi aja" papar Bambang. Bambang mulai meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 01.40 WIB. Bambang dibawa langsung ke Gedung KPK.(viva.co.id)

0 Response to "Bambang Widjojanto Dibebaskan"

Post a Comment