Sekarang Polwan Boleh Berhijab

Sumber Google
Mulai hari senin Polwan di seluruh Indonesia di perbolehkan menggunakan jilbab. Ini terjadi karena Komjen Pol Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri soal Polwan yang diperbolehkan menggunakan jilbab. Selasa (24/3/2015)

Kebijakan tersebut diketahui tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. S-Kep sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kendati demikian, pria yang menjadi calon Kepala Polri tersebut belum dapat memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab dapat dilaksanakan. Menurut Badrodin, semestinya saat Perkap itu ditandatangani, poin yang ada di dalam keputusan tersebut sudah dapat dijalankan.

0 Response to "Sekarang Polwan Boleh Berhijab"

Post a Comment