Soerya Respationo (Wakil Gubernur Batam) |
"Harus ada dasar hukum, baik nasional maupun konvensi internasional," ujar Soerya Respationo saat meresmikan acara pelatihan Kafilah di Asrama Haji, Jumat (22/5/2015).
Soerya mengatakan, prinsipnya pemerintah akan mengedepankan aturan hukum, kedua perikemanusiaan. "Kita nggak bisa terlantarkan siapapun juga, tapi perlakuannya seperti apa, perlu ada konvensi internasional," ucapnya.
Terkait pulau kosong yang ada di Kepri, Soerya membenarkan hal tersebut, namun konsep tata dan pembangunan Batam tiap-tiap lahannya sudah diperuntukkan.
"Saran boleh-boleh saja, tapi kita juga punya tata ruang, ada peruntukkannya. Kemudian dari aspek keamanannya juga perlu dpikirkan, kita ini ada di perbatasan dengan negara lain. Ini bukan sepakat atau tidak dengan usulan itu, tapi perlu ada kajian lebih mendalam lagi," tambahnya.
0 Response to "Tanggapan Wakil Gubernur Batam, Mengenai Usulan Tempat Pengungsi Rohingnya"
Post a Comment