Imigran Rohingya Ditampung Sedangkan Imigran Bangladesh Akan Dideportasi

Sebanyak 53 warga negara Bangladesh yang terdampar di perairan Langkat, Sumatera Utara, akan dideportasi ke negara asal. Hal itu, dilakukan lantaran warga Bangladesh datang ke Indonesia dengan tujuan mencari pekerjaan.
Ilustrasi
"Mereka ini terdiri dari anak-anak dan perempuan. Untuk jumlah pastinya, berapa perempuan dan laki-laki, nanti akan kami data lagi," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Medan, Herawan Sukoaji, Selasa (19/5/2015).

Menurut Herawan, warga Bangladesh yang tiba di Indonesia ini berbeda dengan warga Rohingya asal Myanmar. Mereka meninggalkan Bangladesh karena ingin mencari kehidupan yang lebih baik.

Warga Bangladesh yang disinyalir tidak memiliki izin tinggal dan surat-surat resmi ini, akan dideportasi ke negaranya melalui bantuan Duta Besar Bangladesh di Indonesia. “Kami sudah sampaikan hal ini kepada Menteri Luar Negeri Bangladesh dan mereka akan membantu,” katanya.

Herawan mengatakan, Bangladesh bukan termasuk negara konflik seperti Myanmar. “Awalnya, warga Bangladesh ini ingin ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Namun, kita tidak tahu kenapa bisa satu kapal dengan warga Rohingya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 96 imigran dari Bangladesh dan Myanmar ditemukan terkatung-katung di atas kapal di lautan pada Jumat 15 Mei 2015. Mereka kemudian dibawa oleh nelayan yang menemukan ke wilayah Kabupaten Langkat.[Okezone.com]

0 Response to "Imigran Rohingya Ditampung Sedangkan Imigran Bangladesh Akan Dideportasi"

Post a Comment