Ilustrasi |
“Kami sedang menyiapkan Permen mengenai aturan tersebut. Saya pikir, anak-anak terutama yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) belum perlu HP (ponsel),” kata Yohana, dalam seminar di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (27/5/2015) seperti dilansir dari merdeka.
Dia menambahkan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik seperti pornografi. “Ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan,” jelas dia.
Menteri Yohana menambahkan anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan. Para orang tua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan. “Bahkan ketika SMP dan SMA pun, hanya HP tertentu yang diperbolehkan,” tegas dia.
0 Response to "Cegah Pornografi, Pemerintah Akan Larang Anak-Anak Pakai Hp"
Post a Comment