Lagi-lagi Fariz RM Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Pasalnya, Penyanyi Fariz Rustam Munaf ditangkap oleh tim kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB. Terkait kasus narkoba.

Menururut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo, saat ditangkap, Fariz sedang bermain gitar seorang diri. Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap. Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu. Saat ini, Fariz sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Hando mengatakan, Fariz RM bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 soal psikotropika, Pasal 111 soal kepemilikan ganja, dan Pasal 112 soal heroin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fariz RM terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

0 Response to "Lagi-lagi Fariz RM Ditangkap Polisi Akibat Narkoba"

Post a Comment