Kejari Bengkulu (Batamnews.com) |
Untuk itu, dia menduga adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sedang berada di Jakarta atau di Provinsi Lampung. Laporan itu didapatnya dari intelijen.
"Kami terus berupaya memburu tersangka HH. Jika ada masyarakat yang melihat dia, silakan ditangkap dan diserahkan kepada aparat kejaksaan atau kepolisian sektor terdekat, nanti saya kasih hadiah cincin batu akik red rafflesia," ujar Wito di Bengkulu, Selasa (19/5/2015) seperti dilansir liputan6.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu pada tanggal 18 Maret 2015 lalu.
Dia ditetapkan bersama 6 tersangka lain yaitu Wakil Walikota Patriana Sosialinda, bekas walikota dan anggota DPD RI Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irman Sawiran, Politisi Partai Golkar Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
Helmi Hasan mangkir dari panggilan kelima yang dilayangkan penyidik Kejari Bengkulu pada Senin 11 Mei 2015. Helmi hanya mengirim selembar surat yang menyatakan dirinya sedang sakit. Namun dalam surat itu, tidak dilampirkan rekam medis.
0 Response to "Tangkap Walikota Bengkulu Berhadiah Batu Akik "Red Rafflesia""
Post a Comment