Batu Giok 20 Ton di Aceh di Jaga Ketat Oleh Petugas

Batu giok seberat 20 ton dijaga polisi bersenjata (Tribunnews.com)
Batu giok jenis idocrase seberat 20 ton yang jadi sumber konflik di Kabupaten Nagan Raya, hingga Minggu (22/2/2015), masih dikuasai warga setempat. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, tak bisa membagi batu itu secara rata kepada dua kelompok warga yang bertikai, dan juga untuk pemerintah.

“Belum bisa dipotong dan dibelah, situasi di lokasi masih belum memungkinkan, belum kondusif. Menurut warga batu giok milik mereka. Pemkab Nagan Raya dilarang mengambil alih,” kata Kadistamben Pemkab Nagan Raya, Samsul Kamal.

Menurut Kamal, warga meminta agar batu giok itu dibelah dan dipotong-potong serta dibagikan kepada warga di lokasi penemuan. “Warga melarang batu itu dibawa ke ibukota kabupaten, mereka mau dibagikan di lokasi penemuan. Tapi sebagai pemerintah, kami tak mau, karena ada juga bagian pemerintah atas batu giok itu,” katanya.

Karena potensi konflik masih ada, Pemkab Nagan Raya meminta bantuan 50 personel TNI dan Polri bersenjata lengkap untuk berjaga di lokasi penemuan batu. ” Kita batasi warga yang ingin ke lokasi agar konflik tak terjadi lagi,” ujar Samsul.

0 Response to "Batu Giok 20 Ton di Aceh di Jaga Ketat Oleh Petugas"

Post a Comment