Pemerintah Bayar Ganti Rugi Lapindo

JAKARTA - Pemerintah mau tidak mau harus menalangi tanggungan PT Minarak Lapindo Jaya kepada masyarakat sebesar Rp781 miliar. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu dilakukan demi masyarakat sekitar lokasi semburan lumpur, yang selama ini resah karena hak nya tidak kunjung dibayar perusahaan.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014), JK mengatakan dengan kebijakan pemerintah menalangi dulu kewajiban Lapindo, maka hak-hak warga sekitar yang lahannya terdampak lumpur panas akan seger dibayarkan. "Rakyat kesulitan, Lapindo tak bisa bayar tapi Lapindo ada aset. Jadi pemerintah talangi dulu agar rakyat tenang‎. Tapi ini bukan ganti rugi, ini jual beli, pahami itu dulu," katanya.

Rencanannya pemerintah akan menganggarkan uang Rp781 miliar di APBN tahun depan. Sebagai jaminan Lapindo, pemerintah akan menyita aset-aset perusahaan milik Aburizal Bakrie itu. Termasuk tanah 1 hektar yang sudah dibeli Lapindo dari warga terdampak.

Jika tidak dibayarkan, maka aset-aset Lapindo akan jadi milik pemerintah. Kata dia pemerintah telah menghitung, bahwa kebijakan tersebut justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat sekitar.

Pasalnya pemerintah meyakini suatu saat semburan lumpur panas itu akan berhenti. "Kalau tiba-tiba berhenti, itu langsung jadi tanah yang mahal. Capek juga terus-terusan berlumpur," terangnya.

Ia juga mengaku yakin DPR akan menyetujui kebijakan tersebut, dan mendukung pemerintah dalam menalangi tanggungan Lapindo itu. Pasalnya kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan rakyat.


Sumber Tribunnews

0 Response to "Pemerintah Bayar Ganti Rugi Lapindo"

Post a Comment