Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuju dengan pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo.
Dalam pertemuan gubernur seluruh Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (24) lalu, Gubernur Sulawesi Selatan itu menyatakan, para kepala daerah harus siap dihukum mati jika terbukti korupsi.
"Boleh, aku oke aja bagus," ujar Ahok, ketika dikonfirmasi Rimanews di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/11). Hanya saja, lanjut Ahok, untuk menetapkan seseorang dijatuhkan hukuman mati atau tidak, bukan kesepakatan yang berbicara. Melainkan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Ya, kan peraturannya juga belum ada. (Hukuman mati) tergantung hakim yang mutusin," ucap mantan politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sebaiknya hukum yang bekerja. Bahkan jika terbukti bersalah, dia mempersilakan negara menjatuhkan hukuman terberat.
"Belum apa-apa kami terekspose di media, padahal kami belum tentu bersalah. Diharapkan, pemanggilan oleh aparatur harus melalui gubernur, ini perlu dilakukan. Kalau kami bersalah, hukum saja, kalau perlu hukum mati," ungkap Syahrul. (Rimanews.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ahok Setujui Hukuman Mati Buat Koruptor"
Post a Comment